Friday, April 3, 2020

PAGEBLUK

Entah sudah hari keberapa semenjak pagebluk yang bernama covid-19 atau yang lebih familiar dengan nama virus corona ini menjadi pandemi di Indonesia. Dampak yang begitu terasa tentunya ada di sektor ekonomi. Khususnya bagi mereka yang mengandalkan upah harian, seperti para petani, jasa, dan para pedagang. Bahkan tidak sedikit perusahaan yang dengan terpaksa harus merumahkan karyawan karena minimnya pendapatan. Para karyawan swasta yang dirumahkan ini pun terancam tidak mendapatkan penghasilan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sedangkan di sisi lain, mereka memiliki tanggungan memberikan nafkah pada keluarga. Belum lagi pada mereka yang terjerat oleh berbagai macam angsuran, yang apabila ditunda pembayarannya akan mendapatkan denda yang semakin lama semakin besar.

Masalah belum selesai, para perantauan yang dirumahkan ini tentunya memilih pulang ke kampung halaman, karena beban hidup di desa berbeda daripada beban hidup di kota. Belum lagi menjelang ramadhan dan lebaran, masyarakat Indonesia memiliki tradisi yang disebut mudik. Gelombang perpindahan massa dalam jumlah besar ini tentunya akan sulit dikontrol dan tentunya persebaran pandemi ini semakin meningkat dan acak. 

Sebuah dilema memang; ketika sebuah aturan diterbitkan tanpa meminimalisasi dampak yang diakibatkan, dalam hal ini tentunya yang menjadi korban dari terbitnya aturan tersebut adalah rakyat kecil. Lagi-lagi rakyat kecil yang menjadi korban, dan anda tidak perlu heran. Hal-hal seperti ini sudah biasa semenjak negeri kita merdeka. Semoga dalam kondisi seperti ini, lembaga-lembaga pengumpul dana umat dapat lebih bijak untuk tidak menghemat pengeluarannya. 

Bagus Rochadi

Batu, 03 april 2020 
Posted on by Bagus Rochadi | 2 comments

2 comments:

Bagus Rochadi. Powered by Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "