Saturday, August 8, 2020

HOAX COVID 19

Secara pribadi, saya bukanlah penggemar fanatik I Gede Ari Astina, atau bahkan lebih keblinger lagi pada Anji. Meskipun pada beberapa momentum, saya suka sekali gaya pemberontakan seorang JRX, baik melalui karya-karyanya atau pun tindakan tindakannya dalam perlawanan pada ketidak-adilan. Setidaknya JRX berani bersuara, ambil sikap terhadap kebijakan pemerintah yang kadang konyolnya melebihi nalar manusia.

JRX memang seperti tidak berhenti membuat sensasi, tapi bukan karena ia mencari popularitas atau pun meningkatkan jumlah followers demi kebutuhan konten untuk sosial media. Jerry SID memang sosok unik, tidak salah jika banyak anak muda yang menjadikan band SID sebagai simbol perlawanan kaum bawah. 

Baru baru ini muncul dagelan baru, dan tidak jauh dari budaya lapor melapor ke pihak berwajib. Tak tanggung tanggung, pelapor adalah Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Muannas menilai keduanya telah membuat dan menyiarkan berita bohong melalui media digital. Hadi dianggap melanggar pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; sementara Anji melanggar Pasal 28 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Berita yang dianggap bohong itu adalah wawancara antara Anji dan Hadi, yang dirilis di kanal Youtube Dunia Manji. Di sana Hadi mengklaim dirinya telah menemukan obat “penyembuh dan pencegah” COVID-19. Ia pun mengklaim obatnya telah mengobati 250 ribu pasien COVID-19--padahal jumlah pasien terkonfirmasi positif di Indonesia saat ini masih di bawah itu, 113.134 orang.

Sedangkan JRX sendiri dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali juga melaporkan penggebuk drum Superman Is Dead, I Gede Ari Astika alias Jerinx, ke polisi. IDI menilai Jerinx telah menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial karena menyebut dokter sebagai “kacung WHO (World Heatlh Organization)” dan “rumah sakit mewajibkan semua orang yang melahirkan dites COVID. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur, kenapa dipaksakan?”

Pernyataan atau sikap ngawur seperti ini sebenarnya bukan berasal dari Anji dan JRX saja. Tidak sedikit statement pejabat pemerintahan yang kemudian di bully habis-habisan oleh netijen +62 karena sudah di luar logika alias ngawur tingkat dewa. Misalnya saja,  Kementerian Pertanian meluncurkan kalung eucalyptus yang diklaim bisa menangkal virus Corona. Mereka menamakannya dengan 'Anti Virus Corona Eucapyptus'. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim kontak 15 menit dengan kalung ini bisa memusnahkan 42 persen virus. Jumlah yang tereliminasi akan makin banyak seiring lamanya kontak dengan kalung tersebut. Bahkan Kalung tersebut turut dipromosikan oleh penyanyi Iis Dahlia dan Yuni Shara.

Bahkan Bahkan Presiden Joko Widodo pun pernah mengklaim bahwa suhu udara, sinar matahari, dan tingkat kelembaban di Indonesia memperpendek umur virus Corona, pernyataan yang sebetulnya belum ada dasar ilmiahnya. Kini Corona belum juga mereda meski sejak April sudah musim kemarau.

Apabila JRX dan Anji harus dipolisikan, maka pejabat pemerintahan atau siapapun yang mengeluarkan statement tanpa berdasarkan riset dan uji lab harusnya juga terkena pasal tentang membuat dan menyebarkan berita hoax melalui media digital.

Lapor melapor bukanlah sebuah solusi. Tak berbeda dengan era kolonial, mereka yang berseberangan dengan pemerintah kolonial Belanda harus ditangkap karena dianggap anti dengan pemerintahan. Bahkan pengawasan macam ini dilakukan secara kebablasan oleh pemerintah Hindia Belanda. Polisi kolonial tak hanya menyasar eksponen politik, tapi juga setiap individu yang dianggap punya potensi ancaman.

Memasuki kebebasan berkomunikasi pasca runtuhnya era orde baru di Indonesia, pembicaraan politik di forum terbuka maupun di social media yang mengkritisi berbagai masalah tentang kebijakan dan  jalan nya pemerintahan menjadi hal yang biasa. Kita sudah memasuki era keterbukaan dan kebebasan berpendapat. Kritik adalah bagian dari demokrasi dan rasa lelah terhadap kebijakan pemerintah yang simpang siur. Rakyat butuh kejelasan dan perlakuan hukum yang sama. 

Bagus Rochadi 

Batu, 8 agustus 2020

0 comments:

Post a Comment

Bagus Rochadi. Powered by Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "