Monday, August 9, 2021

PPKM DIPERPANJANG

Sebuah dilema memang, apabila PPKM diperpanjang maka situasi ekonomi semakin sulit. Sedangkan apabila status PPKM dihentikan, bukan tidak mungkin angka penyebaran covid-19 akan semakin melonjak dan tentunya akan diikuti pula terhadap peningkatan angka kematian. Jumlah kematian Covid-19 di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia, meskipun total kasus yang terjangkit masih jauh dari USA yang menempati peringkat pertama, sedangkan Indonesia masih berada di peringkat 14. Ataukah jangan-jangan Indonesia merupakan peringkat terburuk dunia dalam penanganan pandemi Covid-19?

Saya meyakini pelonggaran PPKM bukan merupakan solusi yang tepat untuk saat ini. Sangat disayangkan pula kapasitas testing juga masih rendah, padahal pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri mendorong agar positivity rate di bawah angka 5%.

Apakah tidak ada solusi? Harusnya ada, negeri kita tidak pernah kekurangan orang pandai. Hanya kekurangan pemimpin yang jujur, adil dan bijaksana. Awal-awal pandemi ini mulai melanda, pejabat kita masih menjadikan sebagai gurauan. Kini ketika pandemi mulai tidak dapat dikendalikan, lagi-lagi rakyat kecil yang disalahkan karena tindakan indisiplinernya. Misalnya saja aturan yang terakhir kali dipergunakan, Pemerintah tidak menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan untuk menjalankan kewajiban dalam penanganan pandemi Covid-19, namun anehnya UU Kekarantinaan Kesehatan dipakai untuk memberikan sanksi kepada warga negara yang melanggar aturan pembatasan. Bahkan pendekatan pemerintah dan aparat terhadap warga selama pandemi ini cenderung represif. 

Sepertinya Pemerintah memang tidak berani memberlakukan lock down agar terhindar dari kewajiban memberikan tunjangan kepada warganya. Sedih memang, kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia menjelang kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 masih jauh dari harapan. Masih dapat kita jumpai kemiskinan dimana-mana. Bahkan keadilan masih jarang berpihak kepada masyarakat kecil. Bahkan lucunya, hukuman terhadap maling ayam karena kelaparan tidak selisih jauh dengan koruptor. Tidak seharusnya para koruptor mendapatkan remisi, yang seharusnya diberikan kepada para koruptor adalah kejahatan luar biasa atau tindak pidana khusus.

Bagus Rochadi

Batu, 09 Agustus 2021

0 comments:

Post a Comment

Bagus Rochadi. Powered by Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "